OK
adalah istilah populer yang kurang lebih sama artinya dengan ‘iya’
dalam bahasa Indonesia. Istilah tersebut sudah sangat populer dan
senantiasa diungkapkan untuk menunjukkan tanda setuju. Meski tidak
mengenal bahasa Inggris dengan baik, hampir setiap orang bisa memahami
arti kata OK. Istilah tersebut sudah menjadi seperti simbol universal.
Menurut kinglishschool.com, kata OK pertama
kali digunakan pada tahun 1838 oleh koran Boston. Koran ini memang saat
itu dikenal paling suka menggunakan singkatan-singkatan untuk
menonjolkan istilah tertentu. Penggunaan banyak singkatan ini, tidak
lain adalah untuk menarik perhatian para pembaca harian tersebut.
Salah satu singkatan yang saat itu
dipopulerkan adalah IDN yang merupakan kepanjangan dari I don’t know
(saya tidak tahu). Namun istilah tersebut tidak sampai sepopuler OK.
Istilah IDN hanya dimengerti oleh kalangan tertentu.
Sebenarnya, kata OK sendiri merupakan
singkatan yang diplesetkan dari OW. Di masa sebelum lahir OK, istilah
yang digunakan untuk menyatakan setuju adalah OW yang merupakan
kepanjangan dari all right (dibaca: oll wright). Oleh koran Boston, istilah OW ini diplesetkan menjadi OK yang awalnya merupakan kepanjangan dari all correct (dibaca: oll korrek).
Setelah muncul pertama kali tahun 1838,
istilah OK sempat tidak populer. Istilah ini kembali menjadi populer
setelah Martin Van Buren yang maju untuk masa jabatan kedua sebagai
presiden Amerika di tahun 1840-an. Dalam kampanye-kampanyenya, Martin
menggunakan kata OK yang sebenarnya dijadikan singkatan dari Old
Kinderhook. Nama Kinderhook adalah nama kampung kelahirannya.
Dalam pemilihan untuk masa jabatan kedua
ini, Martin gagal menduduki kursi kepresidenan Amerika. Namun, setelah
itu istilah OK kembali digunakan banyak orang, dan makin lama semakin
populer untuk menunjukkan tanda setuju. Beberapa program komputer juga
menjadikan istilah OK sebagai pengganti kata yes.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar